Peran Muslimah Dalam Ekonomi Kreatif
ESSAY
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri" (QS Ar-Ra'd : 11)
Pada abad ke 20 ini perempuan memiliki peran penting dalam kemajuan bangsa baik dari segi pembangungan, pendidikan hingga ekonomi. Ibu Ani Yudhoyono pernah menyampaikan dalam pembukaan pameran Indonesia Kreatif dan Produk Pangan UKM Nusantara 2009 di Jakarta Convention Center melalui media Antara News, bahwa perempuan memiliki peran dalam pengembangan ekonomi mencapai lebih dari 50%. Sumbangsih perempuan dalam kemajuan ekonomi dapat dilihat dari bidang kuliner dan seni, namun tidak dapat dipungkiri hingga detik ini kemajuan ekonomi berkat sumbangsih perempuan juga diperoleh dalam bidang fashion.
Peran perempuan dalam bidang pengembangan ekonomi kreatif semakin didukung dengan adanya berbagai workshop entrepreneur yang mana target atau sasaran dalam kegiatan tersebut adalah perempuan. Terlebih lagi, para perempuan muslimah juga turut andil dalam kemajuan ekonomi kreatif tersebut. Dalam waktu dekat ini pula akan diselenggarakan Sociopreneur Workshop, yang mana tujuan utamanya adalah kegiatan pengembangan ekonomi kreatif dengan target audience para perempuan.
Dalam Islam, Rasulullah SAW memberikan tauladan untuk “berdagang”, yang mana dalam konteks saat ini adalah berwirausaha. Kasmir (2008) memberikan penjelasan mengenai wirausaha (entrepreneur) yang merupakan orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan, berjiwa berani disini adalah berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti.
Namun, untuk menjadi wirausaha muslim tidaklah mudah seperti yang disampaikan Kasmir, karena menjadi wirausaha harus dilakukan dengan mental mandiri dan berani. Bahkan, masyarakat cenderung lebih memilih pekerjaan sebagai pegawai, karyawan swasta atau karyawan negeri seperti yang disampaikan oleh Ita Nurcholifah. Hal tersebut membuat para muslim di Indonesia harus memiliki cara pandang dan pola fikir yang berbeda yakni untuk membangun lapangan kerja atau berwirausaha.
Peran muslim khususnya dalam hal ini muslimah dalam berwirausaha menjadi sebuah titik cerah peningkatan ekonomi kreatif tidak hanya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia namun yang terpenting adalah menjadi sumber pendapatan kedua selain dari nafkah suami (bagi yang bersuami). Bahkan di era digital saat ini banyak kita jumpai wirausaha online atau dikenal dengan istilah online shop yang mana muslimah sebagai penggerak dalam hal penjualan secara online.
Wirausaha melalui media online sudah tidak asing lagi saat ini, karena online shop dapat dilakukan oleh berbagai kalangan terutama oleh perempuan yang memiliki peran sebagai ibu rumah tangga. Suatu usaha selalu memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing, seperti hal nya online shop memiliki kelebihan dapat dilakukan oleh wanita karir maupun oleh ibu rumah tangga. Sedangkan dalam hal kekurangan yang dimaksud adalah resiko yang ada dalam bisnis online shop yakni kepercayaan baik pelanggan kepada penjual maupun penjual kepada pelanggan.
Dalam bisnis online shop perlu juga dipertikan barang yang dijual seperti di bidang fashion, kuliner. Harus jelas barang tersebut diambil dari tangan pertama atau tangan kedua, karena akan berpengaruh terhadap harga yang dipasang, kepercayaan terhadap barang yang dipesan baik segi pengiriman dan lain sebagainya.
Ekonomi kreatif di Indonesia diberikan wadah khusus oleh presiden Joko Widodo melalui Badan Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif (Bekraf). Dengan adanya Bekraf seharusnya menjadi semangat para muslimah dalam mengembangkan wirausaha. Hingga tahun 2017, peran muslimah dalam hal ekonomi kreatif ditunjang dengan adanya usaha di bidang fashion serta kuliner. Jika melihat kembali pada penelitian yang dilakukan Elvy Maria Manurung (2013) di Bandung, perempuan memiliki peran dalam kewirausahaan kreatif melalui fashion dan film.
Muslimah yang dalam Islam tidak diwajibkan untuk mencari nafkah dapat membantu perekonomian keluarga melalui adanya ekonomi kreatif dalam hal ini yang saya maksud adalah berwirausaha. Dengan berwirausaha, muslimah tidak perlu harus bekerja sebagai pegawai maupun karyawan dan membagi waktunya antara pekerjaan rumah dengan pekerjaan kantor. Sehingga peran muslimah kini lebih efektif dalam hal ekonomi kreatif baik dalam keluarga maupun masyarakat.
Menurut Simatupang (2007), ekonomi kreatif di definisikan sebagai system kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, pertukaran serta konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistic dan hiburan. Peran perempuan dalam ekonomi kreatif seharusnya mampu memberikan kontribusi cukup besar pada ekonomi daerah secara khusus dan perkembangan industry kreatif tersebut.
Manurung memberikan gambaran adanya beberapa hal penting dalam sebuah bisnis dan industry kreatif yang terlibat dan mengalami perubahan seperti yang disampaikan Bourdieu dalam Harker (1990), antara lain :
- Modal Ekonomi yang mana berupa dukungan secara financial untuk mewujudkan produksi barang ataupun jasa yang menjadi focus entrepreneur.
- Modal kultural yang berupa latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman atau tacit knowledge seseorang, sangat berperan ketika seorang perempuan memutuskan untuk terjun ke sebuah bisnis kreatif.
- Modal Sosial yang berupa relasi yang dimilik dalam bentuk hubungan pertemanan dan hubungan bisnis. Dengan adanya kemajuan teknologi informasi dalam bentuk bisnis atau usaha online, akan sangat membantu dalam perluasan jaringan atau relasi entrepreneur muslimah.
- Modal Simbolik yakni nama baik dalam bentuk brand (merk dagang) yang terpercaya atau penghargaan dalam berbagai festival.
Peran muslimah dalam hal ekonomi kreatif menjadi sumbangsih terbesar dalam pembangunan. Mungkin masih banyak muslimah diluar sana yang hanya memandang menjadi pengusaha muslimah adalah di bidang fashion atau kuliner saja. Sebenarnya kontribusi muslimah dalam ekonomi kreatif tidak hanya dalam bentuk penjualan atau produksi barang, penjualan jasa merupakan suatu ekonomi kreatif yang memiliki nilai ekonomis. Salah satu contoh yang sedang trend saat ini adalah adanya usaha transportasi online.
Transportasi online banyak didominasi oleh laki-laki sebagai mitra driver, disinilah peluang muslimah yang menghendaki adanya driver atau pengemudi perempuan sehingga menciptakan adanya ekonomi kreatif di bidang transportasi online melalui muslimah. Saat ini transportasi online yang melayani konsumen muslimah dan driver muslimah adalah Ojesy (Ojek Syari). Berkantor pusat di Kabupaten Bojonegoro. Ini merupakan salah satu peluang positif dalam mewujudkan ekonomi kreatif dari pemikiran perempuan. Adanya bisnis ojek syariah ini muncul karena adanya kekhawatiran muslimah ketika memesan ojek dengan driver yang bukan sejenisnya, sehingga muncullah ide yang lebih syari pelayanan ojek sesama jenis dan juga memberikan ruang bagi perempuan untuk turut serta andil dalam ekonomi kreatif.
Selain usaha bidang transportasi online khusus muslimah, sebuah jasa pembuatan design sedang tinggi-tingginya diminati di Indonesia. Peran muslimah dalam ekonomi kreatif dapat diwujudkan salah satunya melalui penjualan jasa design. Memang harus memiliki skill design untuk bisa menghasilkan sebuah kreatfitas tersebut, dengan adanya internet positif maka dapat dilakukan dengan belajar melalui beberapa tutorial secara online.
Ekonomi kreatif muslimah dapat berkiblat pada studi pemetaan industry kreatif yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia di tahun 2007 yang dibagi menjadi 15 sub sector, antara lain : (1) Periklanan (Advertising), (2) Arsitektur, (3) Pasar Barang Seni, (4) Kerajinan, (5) Design, (6) Fashion, (7) Video – Film – Fotografi, (8) Permainan Interaktif, (9) Musik, (10) Seni Pertunjukan, (11) Penerbitan dan Percetakan, (12) Layanan Komputer dan Piranti Lunak, (13) Televisi dan Radio, (14) Riset dan Pengembangan, (15) Kuliner. Itulah 15 sub sector yang dipetakan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia dalam hal industry kreatif agar masyarakat mampu memberikan sumbangsih ekonomi kreatif melalui pemetaan industry kreatif.
Dari 15 sub sector tersebut, peran muslimah dalam ekonomi kreatif dapat memilih salah satu untuk ditekuni dan dikembangkan dalam berkontribusi. Seperti yang telah dituliskan diatas, muslimah juga mampu meningkatkan ekonomi kreatif melalui penerbitan, yang mana menjadi penulis adalah salah satu bentuk kontribusi nyata. Karena dunia penerbitan dan menulis mengajarkan banyak hal seperti didalmnya adalah belajar yang kemudian akan menghasilkan.
Muslimah dalam menghadapi ekonomi kreatif dituntut untuk lebih kreatif dari biasanya, karena persoalan ekonomi kreatif tidak hanya membutuhkan empat modal seperti yang disampaikan Bourdieu, akan tetapi akan terus berkembang untuk dipenuhi. Ekonomi kreatif yang dilakukan muslimah juga dapat dilakukan secara momentum seperti halnya adanya perayaan mauled Nabi SAW, hari raya, hari besar nasional maupun dalam hari-hari penting lainnya.
Dapat diambil contoh usaha kuliner jajanan ketika menjelang lebaran. Hal itu menjadi kontribusi yang berarti dala ekonomi kreatif yang dilakukan oleh muslimah. Selain itu, momentum lebaran juga menjadi peluang adanya bisnis fashion maupun mukena untuk kebutuhan sarana sembahyang. Muslimah dapat mengambil peluang tersebut dan bersaing secara sehat dalam kemajuan ekonomi kreatif. Akan tetapi jangan melupakan empat modal yang telah disebutkan diatas sebagai pijakan untuk suatu bisnis atau usaha.
Muslimah dalam hal ekonomi kreatif ini memiliki peluang seperti halnya yang disampaikan Departemen Perdagangan Republik Indonesia yakni “Industri kreatif adalah industry yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahtaeraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut”.
Dari sini dapat menjadi gambaran peluang yang dapat diambil oeh muslimah untuk turut serta berperan dalam hal ekonomi kreatif dan mendukung laju perekonomian secara nasional. Selain adanya peluang memajukan ekonomi, akan menjadi peluang adanya lapangan kerja baru bagi muslimah lainnya untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan gaji yang layak. Sehingga dapat kita tawarkan solusi bagi muslimah dalam berperan mewujudkan ekonomi kreatif melalui beberapa usaha yang banyak ditekuni oleh perempuan seperti konveksi, fashion, kuliner dan design. Dimana bidang usaha ini memiliki resiko yang minim dibandingkan jenis usaha lain seperti transportasi online dengan driver perempuan. Tidak dipungkiri, menjadi driver perempuan tidak mudah karena yang pekerjaan tersebut memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi. Meskipun belum ada penelitian yang menyebutkan bahwa pekerjaan menjadi driver online beresiko, namun yang penulis maksud disini adalah jika dibandingkan dengan bidang pekerjaan kuliner maupun fashion.
DAFTAR PUSATAKA
Al-Qur’an. Surat Ar-Ra’d ayat 11
Departemen Perdagangan Republik Indonesia. 2009. Studi Industri Kreatif Indonesia 2009-2025. Jakarta
Harker, R., et al. 1990. An Introduction to The Work of Pierre Bordieu : The Practice of Theory, Macmillan, London
Kasmir. 2008. Kewirausahaan. Jakarta : Raja Grafindo Perkasa
Nurcholifah, Ita. Jurnal. Membangun Muslim Entrepreneurship (Dari Pendekatan Konvensional Ke Pendekatann Syariah). Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Pontianak
Manurung, Elvy Maria. 2013. Peran Perempuan dalam Membangun Kewirausahaan Kreatif Busana Muslim dan Film Pendek di Bandung. Jurnal KRITIS Vol XXII No 1.
Simatupang T. 2007. Manajemen Rantai Nilai dalam Era Kreatif, Pidato Ilmiah Guru Besar ITB, Majelis Guru Besar ITB
https://www.antaranews.com/berita/150157/peran-perempuan-penting-untuk-ekonomi-kreatif
Komentar
Posting Komentar