Landasan & Prinsip Dasar Aswaja
LANDASAN & PRINSIP PRINSIP ASWAJA
Tawassuth mampu dimaknai sebagai berdiri di tengah, moderat, tidak ekstrim (baik ke kanan ataupun ke kiri). Tapi mempunyai sikap & pendirian. Khairul umuri ausatuha (moderat yaitu sebaik-baik tindakan). Tawassuth ialah landasan & bingkai yg mengatur bagaimana selayaknya kita mengarahkan pemikiran kita supaya tidak terjebak kepada pemikiran agama an sich. Dengan trik menggali & mengelaborasi dari beraneka metodologi patuh aturan ilmu, baik Islam ataupun ilmu dari barat, pun mendialogkan agama, filsafat & sains.
2. Tasamuh
Tasamuh merupakan toleran, tepa slira. Seuah landasan & bingkai yang menghargai perbedaan, tidak memaksakan kehendak & merasa benar sendiri. Nilai yang mengatur bagaimana kita harus bersikap dalam hidup sehari-hari, khususnya dalam kehidupan beragama & warga. Maksud hasilnya yaitu kesadaran bakal pluralisme atau keragaman yang saling melengkapi, bukan memicu terhadap munculnya perpecahan.
Dalam kehidupan beragama, tasamuh direalisasikan dalam wujud menghormati keyakinan & kepercayaan kita. Dalam kehidupan bermasyarakat, tasamuh diwujudkan dalam perbuatan-perbuatan demokratis yang tidak mementingkan kebutuhan pribadi di atas kepentingan bersama. Tiap-tiap usaha itu ditujukan untuk membuat stabilitas penduduk yang dipenuhi oleh kerukunan, sikap saling menghargai & hormat-menghormati. Di berbagai wilayah, tasamuh juga hadir sebagai usaha
menjadikan perbedaan agama, negara, ras, suku, adat istiadat, dan bahasa
sebagai jalan dinamis bagi perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Perbedaan
itu berhasil di rekatkan oleh sebuah cita-cita bersama untuk membentuk
masyarakat yang berkeadilan, keanekaragaman saling melengkapi. Unity in
diversity-Bersatu dalam perbedaan.
Tawazun berarti keseimbangan dalam bergaul dan
berhubungan, baik yang bersifat antar individu, antar struktur sosial, antar
negara dan rakyatnya, maupun antar manusia dan alam. Keseimbangan disini adalah
bentuk hubungan yang tidak berat sebelah (menguntungkan pihak tertentu dan
merugikan pihak yang lain). Tetapi masing-masing pihak mampu menempatkan
dirinya sesuai dengan fungsinya tanpa mengganggu fungsi dari pihak yang lain. Hasil
yang diharapkan adalah terciptanya kedinamisan hidup.
Ta’adul maksudnya adalah keadilan,
yang merupakan ajaran universal aswaja. Setiap pemikiran, sikap dan relasi
harus selalu diselaraskan dengan landasan ini. Pemaknaan keadilan yang dimaksud
disini adalah keadilan sosial, yaitu landasan kebenaran yang mengatur totalitas
kehidupan politik, ekonomi, budaya, pendidikan dan sebagainya. Sejarah telah
membuktikan bagaimana Nabi Muhammad mampu mewujudkan dalam masyarakat Madinah. Begitu
juga Umar Bin Khatab telah meletakkan fundamen bagi peradaban Islam yang agung.
Ke empat landasan tersebut dalam
prosesnya harus berjalan bersamaan dan tidak boleh ada satupun bingkai landasan
yangg tertinggal. Karena jika salah satu terlewatkan atau tidak ada maka aswaja
sebagai manhaj al fikr akan pincang.
*) disadur dari buku PKD PMII Fakultas Ilmu Sosial dan Huamniora, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2011
ijin share ya kak makasih
BalasHapusmedia di indonesia